Bawaslu Jeneponto Gelar Rapat Bahas Gakkumdu Pemilu 2024
16/09/2022 13:26
Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono juga menyampaikan dalam sambutannya berharap agar tetap menjaling solidaritas dan kerja sama dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu tahun 2024.
Selain itu, Kasi Pidum Kejari Jeneponto Zaenal Abidin juga menyampaikan harapan agar data pelanggaran baik laporan maupun temuan lebih awal agar lebih mempermudah mempelajarinya demi mengifisienkan waktu penanganan pelanggaran, ungkapnya.
Ketiga lembaga tersebut bersepakat untuk lebih mengutamakan penanganan pelanggaran pidana pemilu yang masuk pada Gakkumdu untuk mempercepat penanganannya, dikarenakan ada batasan waktu penanganan ketimbang dari waktu penanganan pada perkara lain. (Lau)