Seminar juga diikuti Sekda Jeneponto Muh Arifin Nur, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama, Organisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan stakeholder terkait lainnya.

Turut hadir yakni Ketua dan Pengurus Baznas Sulsel, Ketua Baznas Jeneponto Maulana Askari dan jajarannya, Baznas Kota Makassar dan Baznas Kabupaten Barru.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Baznas Jeneponto juga secara simbolis menyerahkan bantuan kepada mustahik dalam meningkatkan taraf hidupnya.

Adapun kesimpulan seminar zakat, infak dan sedekah (ZIS) yaitu menjadikan ZIS sebagai tolak bala, berkah hidup. Perlu sosialisasi dan edukasi digencarkan atau terjadwal dan massifkan pembentukan LAZ/UPZ.

Kemudian kasus kekurangan gaji karena terjerat utang, tidak menjadi alasan tidak berzakat. Untuk guru honorer, masukkan BPJS dibayarkan oleh Baznas. Kuatkan keterpaduan ulama dan Umara memassifkan dan seluruh komponen.

Selanjutnya klasifikasi dan pendekatan mustahik, tanamkan kepercayaan dengan laporan yang transparan, akuntabel dan meluas. Utamakan program kerakyatan yang menyentuh dan jadikan kabupaten sukses zakat. (**)