Begini Agenda Acara Pelantikan Presiden dan Wapres RI
Isi sumpah presiden dan wakil presiden berbunyi:
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”
Selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan lalu Pimpinan MPR menyerahkan Berita Acara Pelantikan dan dilanjutkan dengan pertukaran tempat duduk Wakil Presiden dari Jusuf Kalla ke Ma’ruf Amin.
Kemudian Pimpinan MPR mempersilakan Presiden Joko Widodo membacakan pidato perdana sebagai Presiden masa jabatan 2019-2024. Usai presiden membacakan pidato, Ketua MPR kembali melanjutkan Sidang Paripurna, kemudian pembacaan doa.
Sumber : antarasulsel