Berikut 7 Ranperda Yang Akan Di Sahkan DPRD Jeneponto

Arifuddin Lau
8 Jan 2021 14:31
POLITIK 0 36
2 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto dalam waktu dekat kembali akan menetapkan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketujuh Ranperda tersebut antara lain 1 Ranperda dari pihak Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan 6 Ranperda inisiatif dari pihak DPRD Kabupaten Jeneponto.

Ranperda dari pihak Pemerintah Kabupaten Jeneponto yakni Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sedangkan Ranperda Inisiatif dari DPRD Kabupaten Jeneponto yakni pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Kemudian perlindungan guru, rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Jeneponto ( Ripparkab), penyiaran radio dan TP-TGR.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.