Berikut 7 Ranperda Yang Akan Di Sahkan DPRD Jeneponto

Arifuddin Lau
8 Jan 2021 14:31
POLITIK 0 49
2 menit membaca

Wakil Ketua II DPRD Jeneponto HM Imam Taufiq Bohari saat di konfirmasi di Gedung DPRD Jeneponto, Jumat (8/1/2021) membenarkan bahwa ada tujuh Ranperda yang akan disahkan dalam Rapat Paripurna II yang akan digelar dalam waktu dekat.

Imam Taufiq yang merupakan legislator dari PPP itu menyebutkan bahwa proses penyusunan ketujuh Ranperda tersebut sudah selesai, bahkan pihaknya sudah pernah mengkonsultasikan ke Biro Hukum Pemrov Sulsel terkait Ranperda yang siap disahkan itu, imbuhnya.

Sementara untuk pengesahan ketujuh Ranperda tersebut menjadi Perda akan di laksanakan dalam rapat paripurna tingkat II DPRD Jeneponto apabila sudah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jeneponto.

Meskipun demikian, kata Taufiq untuk legalitas Ranperda tersebut pihak DPRD Jeneponto masih mengkonsultasikan ke Biro Hukum Pemrov Sulsel. Pasalnya, Ranperda tersebut adalah produk tahun 2020 sedangkan pengesahannya baru akan dilakukan tahun 2021.

“Saya sudah pernah konsultasikan masalah ini, katanya tidak ada masalah dan itu sah meskipun disahkan pada tahun 2021,” pungkas Taufiq. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.