“Pencapaian spektakuler ini karena dukungan penuh Ibu Rektor Universitas Hasanuddin dan pula atas pencapaian ini, selaku Dekan saya menyampaikan terimakasih kepada Ketua dan Sekretaris Senat Fakultas, semua Wakil Dekan, Pimpinan Departemen, pimpinan Prodi, dosen, mahasiswa dan alumni, khususnya Tim AUN-QA Fakultas Hukum Unhas yang telah mempersiapkan borang Akreditasi ini berbulan-bulan sehingga hasilnya sesuai yang diharapkan,” tambahnya.

Kedepan harapan Prof Farida yang beberapa waktu lalu dipercaya kembali untuk kedua kalinya memimpin Fak.Hukum Unhas agar prestasi ini bisa tetap dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi.

“Ini adalah amanah dan kepercayaan menjaga Status Akreditasi kita agar Fakuktas Hukum Unhas makin maju dan tetap  menjadi salah satu Fakultas Hukum terbaik di negeri ini,” tukasnya.

Dengan terakreditasi AUN-QA Prodi S1 Ilmu Hukum Fakultas Unhas ini, maka menjadi Fakultas Hukum kelima di Indonesia ini yang terakreditasi internasional yaitu UI, UGM, UNAIR dan Univ Brawijaya.