Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo juga menyampaikan saat masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar sejumlah jalur perbatasan Kota Makassar dengan kabupaten lainnya akan diperiksa ketat oleh aparat kepolisian dan tim gabungan keamanan.

“Polda Sulsel akan menyiagakan personilnya di 6 titik pos di perbatasan Makassar untuk mengawasi kendaraan yang keluar masuk Makassar saat masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di berlakukan,” jelasnya..

Dari pos tersebut, polisi akan memantau jumlah penumpang di dalam kendaraan untuk memastikan pengendara mengikuti aturan PSBB,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel.

Berikut pintu masuk Kota Makassar yang akan dilakukan pemeriksaan ketat selama penerapan PSBB:
1. Perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa)
2. Jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa/Takalar)
3. Jalan Aroepala-Samata Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)
4. Jalan Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)
5. Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan Moncongloe (Batas Kota Makassar-Maros)
6. Simpang Lima depan jalan masuk Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros).