Kantor KCP BTPN Jeneponto Di Jalan Pahlawan, Bontosunggu, Kabupaten Jeneponto

Syahrul mengatakan, pemberdayaan wirausaha ini ditujukan untuk membantu pensiunan dan pra pensiunan memulai dan mengelola usaha sendiri.

Selain program usaha, Syahrul menambahkan, BTPN juga memiliki program “capacity to grow”, yang ditujukan kepada nasabah BTPN mitra usaha rakyat (MUR). Nasabah MUR merupakan nasabah usaha mikro dan kecil.

“Seperti halnya PSS, bagi nasabah MUR, BTPN tidak sekedar memberikan kredit tetapi juga pelatihan terutama mengenai solusi keuangan, trik memasarkan barang dagangan, hingga membuat konsumen menjadi konsumen yang loyal,” ujar dia.

Selain itu, BTPN juga menjalin kerjasama dengan perusahaan asuransi agar dalam menjalankan bisnisnya pensiun mendapat perlindungan asuransi. Tujuannya apabila nasabah pensiun meninggal dunia, maka asuransi akan menutup pinjaman yang diberikan BTPN. (*)