“Indeks reformasi birokrasi kita saat ini adalah 43, 23 atau masih kategori C (cukup) pelaksanaan reformasi birokrasi masih dianggap belum baik oleh tim Kemenpan RB,”ujar Bupati Jeneponto.

Oleh karena itu, Bupati Iksan Iskandar meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah agar berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kepada seluruh pejabat yang mengikuti kegiatan ini mari kita mendukung upaya perubahan pemerintah ke arah good goverment yang akuntabel, transparan, partisipatif, efektif dan efisien serta senantiasa memegang teguh komitmen untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang kita cintai ini,” pungkas Iksan. (*)