“Visi Jeneponto Smart 2023 pada dasarnya mengandung muatan upaya pemanfaatan teknologi informatika dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” tambahnya.

Bupati Iksan Iskandar mengatakan tata kelola dan aktivitas kegiatan pemerintahan telah banyak dilakukan secara elektronik. Penerapan kinerja yang berbasis teknologi tersebut dilakukan secara terintegrasi melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik.

“Kita mengharapkan dengan integrasi ini maka akan mendukung kinerja pemerintahan yang lebih mudah, terukur dan berkelanjutan. demikian halnya dengan pengembangan layanan publik yang dapat diakses secara online. Layanan e-perijinan bagi publik serta layanan e-kependudukan merupakan upaya strategis yang telah dilakukan. Maupun berbagai jenis pelayanan publik lainnya,” terangnya.

Iksan juga menyampaikan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ini sangat penting untuk meningkatkan Efisiensi dan Efektifitas kerja.

“Indonesia saat ini masuk dalam 5 besar pengguna internet tertinggi didunia, hal ini bisa menjadi peluang sekaligus tantangan, olehnya dalam pemerintahan, sistem berbasis Elektronik harus bisa dimanfaatkan sebagai upaya peningkatan Efisiensi dan Efektivitas pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (*)