“Ke 6 Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Jeneponto sangat memberikan landasan ormatif bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan dan menyusun program pada bidang terkait, urusan pemerintahan umum dan pembinaan kemasyarakatan yang menjadi tugas bagi pemerintah daerah,” kata Iksan Iskandar.

Terkait dengan Ranperda rencana induk pembangunan kepariwisataan, Iksan meminta untuk dibahas secara mendalam.

“Khusus Ranperda rencana induk keparawisataan untuk dapat dibahas yang cukup mendalam mengingat karena Gren desain potensi pembangunan pariwisata di daerah kabupaten Jeneponto, ranperda inisiatif DPRD Jeneponto itu akan menjadi landasan dan acuan bagi Pemkab Jeneponto untuk mengembangkan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Jeneponto,” tutupnya.

Adapun Ranperda inisiatif DPRD Jeneponto tersebut di antaranya, Ranperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, Ranperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Ranperda tentang perlindungan guru, Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Jeneponto, Ranperda penyiaran radio dan Ranperda tentang TP TGR. (*)