Bupati Jeneponto juga meminta kepala desa yang dilantik untuk amanah menjalankan tugas selama enam tahun kedepan.

Menurutnya, kepala desa wajib memberikan pelayanan yang cepat, aspiratif, kreatif dan inovatif.

“Kepala desa harus mampu mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia secara kreatif dan inovatif,” ucapnya.

Selain itu, karaeng Ningra sapaan akrabnya mengingatkan agar pengelolaan anggaran haruslah disikapi dengan bijak dan sesuai regulasi atau perundang-undangan yang ada.

Terakhir, Bupati Jeneponto mengucapkan terima kasih ke jajaran Forkopimda Jeneponto atas terselenggarannya Pilkades yang kondusif, aman, dan damai.

“Terima kasih kepada TNI, Polri, Kejaksaan dan seluruh yang terlibat aktif selama proses pemilihan kepala desa,”tandas Iksan. (*)