Terkait dengan wujud dan bentuk keikutsertaan Gerakan Pramuka dalam memerangi radikalisme dan terorisme, IDP mengungkapkan saat ini Kwartir Nasional secara terus menerus menjalin komunikasi dan menjajaki kerjasama dengan berbagai instansi terkait penanganan masalah tersebut.

“Kwartir Nasional juga menyambut baik inisiasi beberapa Kwartir Daerah membentuk Satuan Karya Pramuka (Saka) Anti Narkoba, atau menjadikan kemampuan mendeteksi dini dan menanggulangi bahaya narkoba sebagai salah satu krida Saka yang ada, karena anggota Pramuka itu merupakan pribadi yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya, sehingga siap sedia membangun keutuhan NKRI,” ucapnya.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Indawan Kuswandi, Pj Sekretaris Daerah Luwu Utara, Tafsil Saleh, Ketua Pengadilan Negeri Masamba, Wahyudi Said, Para Pimpinan SKPD, serta Para Camat. (*)