“Insya Allah besok saya akan melaporkan modus penipuan itu,” jelas Darman lewat pesan WhatsApp kepada wartawan, Senin, (4/5/2020).

Terpisah, Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul membenarkan adanya modus penipuan yang mengatasnamakan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Jeneponto.

“Kepala Desa Balang Baru Kecamatan Tarowang tadi hampir menjadi korban penipuan, modus penipuannya mengatasnamakan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, beruntung pak desa tidak langsung transfer uang Rp 25 juta. Setelah dilidik, nomor WA pelaku berada di Jawa Barat,” jelas AKP Syahrul.

Ia pun menyampaikan himbauan Kapolres Jeneponto kepada masyarakat dan seluruh pejabat di Kabupaten Jeneponto agar tidak mudah percaya terhadap orang maupun kelompok yang mengatasnamakan Kapolres Jeneponto dengan maksud dan tujuan untuk meminta bantuan atau sumbangan.

“Apabila masyarakat memperoleh pesan singkat atau telepon dari orang yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Kapolres Jeneponto dengan maksud dan tujuan untuk meminta bantuan atau sumbangan, agar dicatat nomor handphone orang tersebut dan dilaporkan ke kantor polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas untuk dilakukan penyelidikan,” pungkas AKP Syahrul. (Lau)