TAKALAR, MATA SULSEL – Untuk mencegah klaster baru penularan virus Covid-19 diwilayah Galesong selatan dan Galesong Personil Polsek Galsel bersama Personil Koramil Galsel 1426 -04 / Galsel yang dipimpin oleh Kapolsek Galsel Akp I Wayan Suanda,SH intens melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dan dirangkaikan dengan Operasi Zebra di Wilayah Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar Kamis ( 29/10/2020).

Dalam kegiatan operasi yustisi dan operasi zebra tersebut, petugas melakukan teguran kepada pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Yang tidak memakai masker agar menggunakan masker dan mengarahkan kepada pengguna kendaraan agar selalu mematuhi dan melengkapi surat-surat kendaraan apabila menggunakan kendaraan.

“Kegiatan ini intens dilakukan guna mendisiplinkan pengguna jalan agar senantiasa patuh dengan protokol kesehatan dengan tujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran virus pandemi Covid 19. Kemudian mengajak masyarakat agar patuh dan tertib dalam berlalulintas,” ujar I Wayan Suanda Selaku Kapolsek Galsel.

I Wayan Suanda berharap masyarakat agar tetap mematuhi aturan-aturan yang dianjurkan pemeintah pusat baik di daerah Kabupaten Takalar terkait himbauan-himbauan pencegahaan penularan Covid-19 agar tetap menerapkan dan membiasakan diri untuk tetap mematuhi demi menjaga kesehatan agar terhindar dari penularan virus yang mematikan tersebut,” kata Kapolsek Galsel.

Untuk diketahui, dalam operasi yustisi menerapkan pola 4 M memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun/antiseptik setelah beraktivitas sesuai Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Takalar No.25 Tahun 2020 serta selalu mentaati peraturan lalulintas.