“Alhamdulillah dalam razia ini tidak ditemukan narkotika dan obat-obatan terlarang lainya serta alat komunikasi atau handphone,” ungkap mantan Karutan Soppeng tersebut.

Dikatakannya, kegiatan ini adalah sebagai wujud komitmen Rutan Jeneponto dan seluruh jajaran untuk selalu perang terhadap narkoba, terutama penyalahgunaan dan indikasi pengendalian narkoba dari dalam rutan baru Jeneponto yang baru seminggu di fungsikan, ungkap Hendrik.

Petugas Rutan memeriksa seluruh blok hunian termasuk blok wanita dalam operasi peredaran narkoba di dalam rutan.

Ditegaskannya, jika ada kedapatan melanggar atau tertangkap basah memakai narkoba maupun menggunakan handphone akan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ketentuan ini juga berlaku bagi petugas rutan yang coba-coba bermain dengan narkoba, dan jika ada yang tertangkap dan terbukti akan diberikan sanksi keras hingga pemecatan secara tidak hormat dan ditindak secara pidana,” pungkasnya. (*)