“Kami imbau kepada warga dan para remaja yang sedang berkumpul dan diberikan teguran lisan bagi yang tidak patuh menerapkan Protokol Kesehatan yang anjurkan Pemerintah pusat, agar membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing,”tambahnya.

Lanjut dikatakan bahwa kami senantiasa menghimbau kepada masyarakat agar aktivitas yang dilakukan diluar rumah agar selalu disiplin menggunakan masker, menjaga kebersihan terutama rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan sebagai upaya mencegah dan menghentikan penyebaran wabah Covid-19 dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Untuk diketahui, sasaran/tempat Patroli Blue Light diantaranya Jalan Poros Kec. Galesong dan Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar, Jalan Poros Depan Masjid Syuhada 45 Desa Bentang Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar, SPBU Boddia Desa Boddia Kec. Galesong Kab. Takalar, Kantor Bank BRI Unit Galesong Desa Boddia Kec. Galesong Kab. Takalar.