Dalam aksi ini, adapun tuntutan yang dibawa oleh teman-teman aliansi adalah: 1. Menolak RUU KUHP, 2. Menolak RUU Pertanahan, 3. Mendesak keras pemerintah untuk mengusut tuntas kasus di Wamena dan karhutlah di berbagai daerah, 4. Mendesak keras Presiden Joko widodo untuk mengeluarkan Perpu KPK.

Aksi yang berlangsung selama 3 jam lebih ini menghasilkan kesepakatan dengan melakukan penandatanganan petisi diatas materai 6000 agar supaya anggota DPRD dapat menyampaikan aspirasi massa aksi ke pusat, bukan cuman di dengar, ditanggapi dan tidak ditindak lanjuti.

Penulis : Dg Paroca