Desa Maero Dukung Penuh Aksi Cegah Perkawinan Anak di Kabupaten Jeneponto
Dalam praktiknya, bidan sering menangani kasus kehamilan anak, bahkan tercatat ada anak berusia 14 tahun yang sudah melahirkan.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Penolakan terhadap praktek berbahaya ini harus diperkuat dan akses layanan kesehatan reproduksi harus terus ditingkatkan,” jelasnya.
Sementara itu, Imam Desa Maero turut memberikan perhatian khusus terhadap isu ini. Ia mengambil langkah tegas dengan tidak memberikan rekomendasi pernikahan bagi calon pengantin usia anak, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan perkawinan anak di desa.
Aksi ini akan menjadi bahan untuk merumuskan strategi komprehensif dalam upaya menciptakan ekosistem perlindungan anak yang lebih kuat di tingkat desa.
Pada pertemuan sebelumnya Kepala Bappeda Jeneponto Alfian Afandy Syam memberikan pesan agar para tokoh kunci di desa harus menjadi garda terdepan dalam gerakan pencegahan perkawinan anak.
“Langkah kolaboratif menjadi keniscayaan dalam upaya pencegahan perkawinan anak di kabupaten Jeneponto” tutupnya.