Ia mengatakan bahwa kelangsungan operasional PDAM Jeneponto sangat bergantung dari tingkat kesadaran para pelanggan dalam menyelesaikan kewajibannya terutama dalam menyelesaikan tunggakan ataupun pembayaran tagihan air setiap bulannya, kata Junaedi.

Oleh karena itu, kata Junaedi bahwa jika para pelanggan tidak menyelesaikan tunggakan airnya dalam tempo dua bulan maka petugas kami akan melakukan pemutusan jaringan tanpa lagi ada pemberitahuan.

Sedangkan untuk penyambungan kembali, para pelanggan akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 1 juta.

” Jadi sebaiknya para pelanggan menyelesaikan kewajiban tunggakannya tepat waktu untuk menghindari denda dan biaya administrasi penyambungan kembali,” pungkasnya. (*)