Di CFD, Kejari Jeneponto Buka Layanan Pengambilan Tilang dan Kegiatan Restorative Justice
10/08/2025 05:57
Selain layanan pengambilan tilang, Bidang Tindak Pidana Umum juga akan mempersembahkan layanan Restorative Justice. Pendekatan ini dirancang untuk memberikan cara yang lebih humanis dalam penyelesaian kasus, sehingga masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan hukum dengan lebih baik dan saling menguntungkan.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan urusan tilang dengan lebih mudah dan mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai penyelesaian hukum yang berfokus pada nilai-nilai kemanusiaan. (*)