Jadi, aktivitas petani sudah berlangsung sejak lama sebelumnya peristiwa itu terjadi, karena salah satu pihak pemilik tanah AR membayar pajak atas namanya hingga saat ini. Munculnya musibah di tahun 2004 itu, merubah sumber nafkah kami, yakni melakukan aktivitas tambang galian c, dengan harapan suatu saat tanah ini dapat digunakan menjadi persawahan kembali, tegasnya lagi.

Sementara dikonfirmasi ke pihak salah satu pemilik dilokasi tambang yakni inisial AR, mengungkapkan pajak retribusi aktivitas penambangan ini justru menguntungkan pihak pemerintah desa, karena salah satunya menambah PAD Desa dan pihak penambang banyak berkontribusi terhadap kegiatan-kegiatan sifatnya sosial ke masyarakat Desa Parigi, terang AR.

Kegiatan penambangan ini, menurut banyak warga yang diambil keterangannya, justru diuntungkan pasalnya banyak memberi dampak ekonomi masyarakat desa.

“Gak ada kok riak-riak bahkan protes warga terkait aksi penambangan ini, justru malah mereka senang adanya aktivitas tambang ini karena selain berdampak ekonomi ke desa, juga berdampak ke warga setempat karena diberdayakan dalam aktivitas penambangan tersebut,” ujar Daeng Tola kembali.

Menurutnya, gak ada yang dirugikan disini, aktivitas tersebut malah akan mengembalikan penggunaan lokasi semula menjadi lokasi persawahan jika terus dilakukan pengerukan pasir dan batu yang telah menimbun areal persawahan warga. (*)