Mendengar hal tersebut, lanjut Syahrul, pelaku yakni Muh Risal naik pitam, pasalnya yang akan menemani istrinya menjemput anaknya adalah korban sendiri yang diduga selingkuhan istrinya.

Akhirnya pelaku menunggu kedatangan Randi Secada dalam perjalanan di depan SMK Rumbia. Setelah pelaku melihat Randi Secada yang berboncengan dengan istrinya, pelaku kemudian mencegat Randi Secada dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara menikam menggunakan badik secara berulang kali.

“Pelaku saat itu menganiaya seorang diri, setelah menghabisi Randi Secada, pelaku langsung meninggalkan TKP. Sementara dari keterangan pelaku yang bersangkutan tidak melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena kondisi yang sedang hamil dan istrinya pada saat itu melarikan diri,” ungkap Syahrul.

Sementara motif sehingga pelaku melakukan pembunuhan dipicu perselingkuhan antara Randi Secada dengan Istri Muh Risal yang bernama Fitri Amaliah. Di Jeneponto kasus ini dinamakan siri’.

“Pelaku yakni Muh Risal Bin H. Borong saat ini sudah diamankan di Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)