” jadi hasil pendalaman yang kami lakukan, jumlah kerugian negara dari dua desa tersebut ditahun 2016, Kurang lebih atau sekitar 1.269 Milyar rupiah” jelasnya.

Saat ini Dua Kepala Desa dan bendaharanya untuk sementara diamankan pihak Kejaksaan Negeri Selayar untuk proses lebih lanjut.