KLHS memiliki peran strategis sebagai jalan guna memasukan pertimbangan lingkungan dan prinsip pembangunan berkelanjutan kedalam kebijakan/rencana/program (KRP) yang disusun oleh pemerintah sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Untuk itulah, melalui konsultasi publik ini diharapkan dapat merumuskan rekomendasi terbaik dalam penyempurnaan KRP yang dimaksud.

“Mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan sebaiknya guna memastikan bahwa pertimbangan-pertimbangan lingkungan dan prinsip pembangunan berkelanjutan telah terakomodir dalam KLHS, RTRW Kabupaten yang berjuluk Bumi Manurung, ” ucap Buramin Dannu.

Dalam konsultasi publik tersebut yang menjadi narasumber Sri Hidayat S.Si, M.Si ketua tim ahli penyusunan RTRW Bumi Manurung(Lutra,red), sedang peserta yang hadir, perwakilan SKPD, NGO bergerak dibidang Lingkungan Hidup Muhklis dan para kader lingkungan hidup.(yustus)