Farida menegaskan bahwa pernikahan anak memiliki risiko tinggi terhadap kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, dan kelahiran anak-anak dengan masalah kesehatan, termasuk stunting.

Peserta sosialisasi juga menyampaikan keprihatinan mereka. Salah satunya, bidan desa, yang berbagi pengalaman mengenai seorang ibu muda yang mengalami komplikasi saat melahirkan. Meskipun rutin memeriksakan kehamilan, usia muda sang ibu menyebabkan bayi yang dilahirkan mengalami masalah kesehatan yang serius.

Direktur Patrio Jeka, menekankan bahwa tujuan sosialisasi ini bukan untuk menghalangi orang tua menikahkan anak, tetapi untuk mencegah masalah yang mungkin timbul akibat pernikahan di usia anak. Ia mengingatkan bahwa banyak ibu yang melahirkan di usia anak berisiko tinggi mengalami komplikasi kesehatan, perceraian, serta masalah pendidikan dan mental.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pernikahan anak dan mendorong langkah-langkah preventif yang lebih efektif.

Dinas P3A dan lembaga Patrio Jeka berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi demi melindungi hak anak-anak dan perempuan di Kabupaten Jeneponto.