Kadis PMD Lutra, Misbah, mengungkapkan, Luwu Utara telah menerapkan metode e-Voting di tiga desa pada Pilkades Serentak 2018 lalu, dari 41 desa yang menggelar Pilkades Serentak di Luwu Utara. “Penerapan metode e-Voting di tiga desa tersebut, Alhamdulillah berjalan aman dan lancar,” ujar Misbah mengungkapkan.

Manurut dia, penerapan sistem ini berdampak positif terhadap pelaksanaan Pilkades yang aman dan jujur serta jauh dari kecurangan. Dan itu ia buktikan di tiga desa yang menerapkan e-Voting pada Pilkades lalu. “Selain lebih cepat, metode ini jauh dari kecurangan. Untuk itu, keterlibatan Dukcapil dan Kominfo dalam mengoptimalkan sistem ini sangat penting, sebab semua data harus terintegrasi,”ujar Misbah