Hal ini bertujuan agar seluruh masyarakat dapat membangun sinergitas dengan Pemerintah Daerah melalui DP3A, dalam pemberian layanan pendampingan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jeneponto, tutur Rahmi.

Informasi yang dihimpun kegiatan Workshop dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 21 sampai dengan 22 Oktober 2020. Kegiatan dibuka oleh Kadis DP3A Provinsi Sulsel Dr. dr. Fitriah Zainuddin, M.Kes. Sementara Peserta kegiatan adalah DP3A Kabupaten Kota Se-Sulawesi Selatan. (*)

Penulis : Ibrahim