DPK Jeneponto Gelar Konsolidasi, Bahas Draft Ranperda Perpustakaan dan Kearsipan
Haerullah Lodji selaku peserta dari LSM Pattiro Jeka menyampaikan pentingnya peran perpustakaan dalam meningkatkan literasi masyarakat.
“Perpustakaan tidak hanya sebagai tempat untuk meminjam buku, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran sepanjang hayat, sehingga dengan diterbitkannya Perda ini akan lebih menguatkan kapasitas pengelolaan perpustakaan dan kearsipan ,” ujarnya.
“Kita susun dulu draft Naskah Akademiknya yang memuat latar belakang, tujuan, manfaat dan iidentifikasi permasalahan, sehingga Ranperda ini benar-benar berkualitas”, ungkap Agusalim, peserta dari Dinas Kominfo.
“Perpustakaan yang baik akan menjadi pusat pengetahuan dan inspirasi bagi masyarakat. Termasuk di lingkungan satuan pendidikan, kita akan terus kembangkan”, ujar Hasan dari Dinas Pendidikan.
Kabid Perpustakaan, Syahru Ramadhani menambahkan bahwa dengan digelarnya pertemuan ini, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jeneponto dapat lebih intensif dan produktif. Harapannya, Ranperda ini segera disusun dan disahkan sehingga dapat menjadi tonggak sejarah dalam pengembangan perpustakaan dan kearsipan di Jeneponto. (*)