DPRD Jeneponto Gelar Paripurna Renja 2021, Muh. Asrul Harap Dapat Maksimalkan DPRD
Berdasarkan regulasi, Renja DPRD itu adalah petunjuk atau pedoman yang disusun berdasarkan usulan dari alat kelengkapan dewan namun tidak berbicara pagu anggaran.
Secara umum rencana kerja dewan untuk satu tahun kedepan, normatifnya sama dengan kegiatan atau program kerja tahun sebelumnya, yakni kegiatan kerja Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah hingga pimpinan DPRD.
Renja ini masih dimungkinkan berubah, karena belum berbicara tentang pagu anggaran, menunggu pembahasan dan kesepakatan APBD tahun 2021 antara legislatif dan eksekutif,“ urai sekwan Muh. Asrul, SH, MH
Dengan adanya Renja DPRD harapanya kedepan dapat memaksimalkan peran DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. (*)