“Tidak sulit untuk menentukan Plt. Plt-kan saja dulu. Jangan kemudian, proses hukum yang cenderung disalahkan,” ucapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menurutkan, perihal laporan Wali Kota ke Mendagri juga tidak harus membawa-bawa persitiwa proses hukum.

Jangan sampai, hal ini akan membenturkan Kemendagri dan proses hukum yang dilakukan oleh Polda.

Dia melanjutkan, tidak akan mungkin Kemendagri akan mencampuri urusan hukum. Apalagi mengakomodir laporan kendala pemerintahan karena oknum yang terlibat kasus korupsi.

“Tidak mungkin Kemdendagri terlalu jauh sampai mau urus itu. Apalagi ini persoalan hukum. Paling tidak memberikan arahan untuk menunjuk Plt,” tandasnya.(*)