DPRD Makassar Gelar Rapat Dengar Pendapat Dengan Diknas Makassar
“Tanggal 13 akan menyampaikan soal kuota kepada kami,” ungkap H. Cang sapaan akrap Sampara Sarif.
Lanjutnya, dari beberapa PPDB sebelumnya. Ada beberapa sekolah yang memberikan peluang kepada siswa yang tidak lolos, untuk masuk kesekolah yang diinginkan dengan membayarkan sejulah uang.
Dengan begitu, setelah adanya penetapan kuota dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, tidak ada lagi penambahan kuota yang dilakukan oleh pihak sekolah.
“Jadi, siapapun dia. Tidak boleh lagi ada yang coba masukkan orang kalau memang tidak lulus dan kuotanya sudah mencukupi,”tutupnya.
Pada PPDB tahun ajaran 2017/2018 ini ditetapkan pula jalur penerimaan berdasarkan jalur domisi, jalur inklusif, jalur keluarga prasejahtera, jalur kemitraan pendidikan, jalur reguler, jalur prestasi, dan jalur unruk peserta luar daerah. (ab)