“Kaidah jurnalistik itu harus tetap ada di media, persoalannya masih banyak masyarakat yang belum faham cara melakukan klarifikasi ke media siber jika ada hal yang ingin diluruskan,” ungkap Aru sapaan akrab Farouk.

Wakil Pemimpin Redaksi Tribun Timur Tamzil Tahir mengungkapkan, jika pembaca ingin mengklarifikasi berita, langsung ke dapur redaksinya. “Media online tetap memberikan ruang untuk melakukan hak jawab sesuai kaidah yang ada,” katanya.

Sementara, Pemimpin Redaksi Harian Fajar Arsyad Hakim juga memaparkan prinsip kehatia-hatian dalam memberitakan sesuatu. “Berita itu harus berimbang, tidak memfitnah apalagi menyudutkan orang tanpa ada konfirmasi,” tutupnya.

Diakhir diskusi, Ketua SMSI Sulsel Farid Al Farizi mengharapkan, ada pemahaman bersama media siber untuk menjaga kepercayaan publik akan profesi jurnalis.(*)