Makassar, Matasulsel – Media siber yang profesional adalah media yang memiliki badan hukum, personil redaksional, dan bekerja atas dasar prinsip etika jurnalistik dengan baik. Menjamurnya media siber karena begitu mudahnya membeli domain tapi mengabaikan prinsip-prinsip dan etika jurnalistik.

Itu terungkap dalam Diskusi Terbuka yang dihelat pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulsel bekerjasama dengan Sekretariat DPRD Makassar di Warung Kopi Phoenam, Kamis (14/12).

Dampak menjamurnya media siber, Ketua SMSI Sulsel Farid AlFarizi mengharapkan setiap media menyajikan berita berita berdasarkan prinsip prinsip dan kaidah jurnalistik.

Dalam diskusi ini, SMSI menghadirkan Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta, Kepala Bidang Telematika dan Media Dinas Infokom Deny Hidayat yang mewakili kepala dinas, Pemimpin Redaksi Harian Fajar Arsyad Hakim, Wakil Pemimpin Redaksi Tribun Timur Tamzil Tahir masing masing sebagai narasumber dan Ano Suparno selaku moderator.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Farouk M Betta mengungkapkan tantangan masyarakat saat ini terkait media siber perihal hak untuk melakukan klarifikasi langsung terhadap media yang bersangkutan.