Sekadar diketahui, IYL-Cakka menyerahkan bukti fisik 1 juta ke KPU. Hanya saja yang diproses sekira 700 ribu sesuai soft copy yang diserahkan.

Pihak IYL-Cakka sebenarnya masih meminta waktu ke penyelenggara agar melengkapi soft copy sesuai bukti fisik yang diangkut ke KPU. Hanya saja, setelah melampaui syarat minimal, penyelenggara memilih tidak lagi memproses kekurangan berkas tersebut.

Meski hanya sekira 700 yang diproses KPU, namun IYL-Cakka masih punya kesempatan menambah berkas dukungannya. Itu dengan catatan, jika diverifikasi tahap pertama ditemukan ada yang kurang.

Sebab selain 200 ribu yang belum dilengkapi soft copy, duet ini juga masih punya cadangan dukungan 500 ribu KTP yang belum di setor ke penyelenggara. (*)