Namun kita bekali mereka pengetahuan sehingga mampu menjadi edukator covid ditengah masyarakat setelah mengikuti karantina,”katanya.

Kabid Kesmas Dinkes Sulsel ini juga menambahkan bahwa standar keselamatan terhadap tenaga medis dan petugas non medis, seperti pegawai hotel, diterapkan sangat ketat. Semua petugas dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sesuai spesifikasi dan level tugas masing-masing.

“Dalam hal pencegahan dan pengendalian infeksi, semua prosedur mengikuti SOP dari WHO. Semua petugas termasuk pegawai hotel sebelum bertugas dilakukan rapid test dan diulang setiap 10 hari untuk menjaga keselamatan mereka,”katanya.

Kelebihan program ini adalah pemantauan oleh tim medis selama 24 jam terhadap OTG dan ODP, dukungan psikologis, serta kontrol diet yang ketat untuk memenuhi kebutuhan gizi peserta karantina, sehingga lebih cepat sembuh.(Sabri,M.Kes).(*)

Terbit : Makassar 15 Mei 2020.