Elvis Keberatan Spanduk Abang di Bongkar di Dinding Rumahnya
01/01/2019 19:26
” Setahu saya yang dibongkar adalah yang berada di batang pohon, di rumah-rumah ibadah( Masjid, Gereja, Kuil, Pura),” ujar pak Elvis sapaan akrabnya pada media ini, seraya menambahkan bahwa APK yang terpasang di Lingkungan rumah tidak melanggar aturan.
“Apanya yang melanggar itu kalau di dinding rumah, dan itu rumah milik saya. Sedangkan dalam pagar juga tidak melanggar,” ketus pak Elvis sambil merah mukanya marah.
“Itu yang membersihkan baliho, spanduk Caleg, tidak paham aturan,” tambahnya. (yustus)