“Saya datang di halaman Kantor Kejaksaan ini untuk melaporkan secara tertulis perihal kejahatan dalam penyaluran bantuan sembako kepada warga yang tidak mampu di Jeneponto,” kata Alim Bahri.

Dia pun menyebut bahwa dalam penyaluran bansos sembako ini ada keterlibatan oleh pihak Kadis Sosial, Bank Penyalur dan Bulog.

“Saya minta Bupati Jeneponto segera mencopot Kadis Sosial selaku pihak yang paling bertanggung jawab dalam penyaluran bansos sehingga terjadi tindak kejahatan yang tidak sesuai dengan Pedum BPNT tahun 2020,” pungkas Alim Bahri.

Setelah berorasi, sekelompok pemuda tersebut langsung memberikan laporan tertulis kepada pihak Kejari Jeneponto yang diterima oleh Kasi Pidsus Ilma Ardi Riady, Kasi Intel Indraswaty, Kasi Pidum Hary Surachman, Kasi Datun Hafiz Muhardi dan Kasi Barang Bukti Gilang Gemilang. (*)