Zulfikar mencontohkan keberadaan toko modern itu kabupaten tetangga (Gowa- red) yang hanya ada di pusat kota. Itupun jumlahnya bisa dihitung dengan jari sehingga usaha kecil dan menengah tetap bisa eksis, terutama di kota kecamatan.

“Kalau di kabupaten tetangga, kita tidak menemukan keberadaan toko waralaba itu di kota kecamatan, tapi di Takalar ini sangat parah,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Irwan Yunus mengatakan, jika pemerintah daerah tidak ingin membunuh pertumbuhan minimarket yang berada di 41 titik di Takalar. Menurutnya, keberadaan toko modern itu juga berperan besar dalam mendorong konsumsi masyarakat.

“Jadi kita juga tidak ingin membunuh toko modern itu karena peranannya dalam menyiapkan konsumsi masyarakat sangat besar,” kata Irwan.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan para UKM di Takalar juga memiliki tempat untuk memasarkan produknya.

“Pemerintah menginginkan bagaimana keberadaan toko waralaba ini bisa memberdayakan produk home industri atau memberi ruang kepada para pedagang kecil di Takalar, kami berusaha agar tidak ada lagi penerbitan izin usaha mini market,” kata Irwan.

Editor: Alvin