“Sudah semestinya pihak Perusahan secepatnya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab di Wilayah Masyarakat lingkar tambang,” ungkap Ketua GPM sahril Hairun, Jumat (2/04/ 2021).

Sahril menuturkan, sehingga saat ini belum di jalankan, Pasalnya ketiga kontraktornya PT.FBLN dalam hal ini PT.BKPN,PT.SKM, PT.PMI melancarkan aktivitas pertambangannya, hingga mengabaikan Program yang direncanakan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) masi dipertanyakan Warga.

“Investasi tambang yang ada jangan hanya melancarkan aktivitas pengambilan hasil serta mengejar keuntungan guna memperkaya PT yang di miliki dalam internal perusahan,karena kerusakan ekologis di area tambang sangat memprihatinkan, dan merugikan masyarakat Pulau Gebe disebabkan ulahnya Perusahan,” katanya.

Oleh karena itu Dewan Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis Kab.Halteng(DPC GPM Halteng) akan Menggandeng Paguyuban Himpunan Pelajar Mahasiswa Pulau Gebe( HPMPG) mendesak kepada Pemda Halteng,DPRD Kab-Halteng dan juga Pemprov Malut, untuk tegas dalam mengontrol PT.FBLN yang memiliki Izin Usaha Pertambangan(IUP),agar segera menjalankan Program Pemberdayaan Masyarakat( PPM) yang sudah menjadi pembahasan manajemen Perusahan bersama pihak pemerintah.

“Sehingga kelihatan tidak terkesan terjadinya pembohongan, deviasi sosial, dari perusahaan terhadap masyarakat Gebe. Persoalan ini seketika tidak secepatnya untuk di jalankan,maka sudah tentunya akan ada pergerakan yang membesar untuk selanjutnya,” tegas Ketua GPM.(*/Sahril)