Di samping itu, dari delapan syarat yang bisa menggugurkan dukungan, sebagian besar ada di verifikasi administrasi. Itu artinya, jika pasangan lolos di tahapan tersebut, maka sisa upaya kecurangan yang bisa menghambatnya.

Terkait upaya itu, baik Tim DIAmi maupun IYL-Cakka akan berusaha mengantisipasi dengan cara memperketat pengawalan berkas dukungan dan verifikasi faktual di lapangan. Mereka ingin memastikan, dukungan rakyat benar-benar aman.

“Kita tidak mau ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu dan melakukan pembegalan demokrasi dukungan rakyat. Sejak dulu, kami sudah melakukan antisipasi soal itu,” tegas Ketua Tim Pemenangan Rumah Kita IYL-Cakka, H Bahar Ngitung, saat dikonfirmasi Minggu (10/12/2017).

Selain dari tim, pihak KPU dan Bawaslu serta Panwaslu kabupaten/kota, juga berjanji untuk mengawal dan menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal demi menjaga dukungan rakyat.

Mereka memastikan, semua berkas yang lolos verifikasi administrasi akan didistribusikan ke PPS untuk proses verifikasi faktual sesuai sebaran dukungan. (*)