Komunitas pengungsi berfokus pada pertanyaan terkait resettlement. Pihak UNHCR pun memberikan jawaban terhadap Resettlement ini.

Ada beberapa kriteria Resettlement pada saat ini. Diantaranya; sudah berapa lama pengungsi tinggal di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan nomor register pengungsi; Berdasarkan kriteria dari negara ketiga tempat tujuan Resettlement; Kondisi pengungsi yang sebaiknya ditangani di negara ketiga; dan Jumlah Kuota dari negara ketiga.**