“Ini merupakan SOP dalam setiap melakukan pengaman sidang di Pengadilan dengan harapan agar, seluruh rangkaian kegiatan sidang dapat berjalan aman dan kondusif tanpa ada tekanan terhadap para hakim,” terang Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga saat dimintai konfirmasi terpisah.

 

Laporan : Ahmad

Editor : Pijar