Dalam konferensi pers Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola , mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan BB ini sebagai wujud upaya serius Polres Lutra bersama masyarakat dan Pemda Lutra dalam menyatakan perang terhadap miras.

“Masuknya miras apalagi narkoba adalah bentuk proxy war atau upaya pelemahan dan perusakan generasi penerus bangsa guna menghancurkan suatu negara. Polres Luwu Utara beserta jajaran akan segera tingkatkan kinerja dalam mengungkap dan memberantas peredaran miras di Wilkum Polres Lutra serta berharap juga adanya partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi dan memberantas peredaran Narkoba, ” pungkas Kapolres Luwu Utara.

Raport: Yustus