Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Abdul Rahman Ramlan (ARR), Selaku Konsultan Inovasi yang menjadi bagian dari Tim Inovasi Lembaga Pattiro Jeka, yang telah menunjukkan ketulusan dan keterbukaan dalam mendampingi para peserta IGA Jeneponto.

“ARR bagian penting dari keberhasilan proses ini. Selain itu, tim pendamping dari Bappeda akan terus melakukan review melalui akun peserta secara intensif untuk memastikan kelengkapan dokumen,” tambah Alfian.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret Pemkab Jeneponto dalam mendorong budaya inovatif di lingkungan birokrasi. Apalagi batas waktu pengumpulan dokumen tinggal menghitung hari, yakni hingga 2 Agustus 2025.

“Sebelum dilakukan submit resmi oleh Bupati Jeneponto, seluruh peserta akan kembali dikonsolidasikan dalam pertemuan akhir guna melakukan verifikasi akhir terhadap dokumen masing-masing” tegas Alfian.

Semangat Inovasi dan kolaborasi dalam kegiatan ini menjadi cerminan komitmen Jeneponto untuk tidak hanya berkompetisi, tapi juga menunjukkan eksistensi sebagai daerah yang progresif dan responsif terhadap tuntutan peningkatan pelayanan publik melalui inovasi. (Oji Pajeka).