Dia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan shalat Idul Fitri tingkat Pemerintah Kabupaten Jeneponto di pusatkan di jalan Lingkar, Kota Bontosunggu Kecamatan Binamu.

Kebijakan Pemerintah Daerah ini, cukup beralasan sebab dianggap strategis, seperti ketersediaan parkir serta luas lapangan cukup referensentatif.

Sekda berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri tetap kita merujuk kepada keputusan Pemerintah. (*)