Lanjutnya, yang dikhawatirkan, jika Kepala Desa yang terpilih tidak paham dan kemudian menggunakan Dana Desa tidak sesuai dengan aturan yang ada.

“Kalau tidak sesuai aturan, ya waspada, jelas hukum yang akan bicara,” jelas Misbah.

Sebagai persiapan menghadapi masa tugas ke depan maka kepala desa terpilih akan menjalani pembekalan sebelum menjalankan tugasnya termasuk mereka yang incumbent. Pembekalan ini dilakukan agar kepala desa terpilih bisa memahami aturan dan regulasi yang berlaku.

” Untuk jadwal pelantikan 41 Kepala Desa terpilih kami jadwalkan, tanggal 26 Desember 2018,” tutupnya. (yustus)