Kajati Sulsel Minta Jajaran Kejari Jeneponto Jaga Marwah Kejaksaan dan Dukung Percepatan Realisasi Investasi
“Dapat kami laporkan kekuatan personil Kejari Jeneponto. Total pegawai keseluruhan 44 orang, terdiri dari jaksa 15 orang dan tata udaha 29 orang,” kata Teuku Luftansyah.
Kajati Sulsel Agus Salim memuji kinerja Kejari Jeneponto yang banyak melakukan penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice. Dirinya juga meminta Kejari Jeneponto ikut membantu pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi investasi.
“Hilangkan image Jeneponto sebagai daerah yang keras. Jadikanlah daerah ini tempat yang sejuk dan nyaman sehingga dapat menarik minat investasi dengan membangun tata kelola yang baik,” kata Agus Salim.
Dalam pengarahan ke jajaran Kejari Jeneponto, Kajati Sulsel Agus Salim ingatkan jaga marwah Kejaksaan Jangan sampai nila setitik dapat merusak susu sebelanga. Kajati Sulsel juga mengingatkan perintah pimpinan untuk tetap bekerja secara profesional dalam penanganan perkara.
“Kejari Jeneponto harus dapat menangani perkara Korupsi sebagai bagian dari evaluasi dan penilaian pimpinan. Kalau mau menjadi luar biasa harus berani melakukan hal yang luar biasa,” tutup Agus Salim. (*)