“Saat ini pak bupati sudah menyampaikan fokus anggaran covid-19 perlu direalokasi, sehingga terjadi pergeseran anggaran. Nah, kalau pergeseran anggaran secara formal itu memakan waktu yang lama. Sedangkan penaganan covid ini segera.”

“Menurut saya kita hanya perlu menginformasikan kepada dewan bahwa akan relokasi anggaran. Tidak perlu lagi ada pembahasan,”papar Kajati Sulsel.

Olehnya itu, menurut Kajati untuk anggaran penanganan Covid-19 cukup Bupati mengeluarkan perbup dan secara komperhensif memberitahukan kepada legislatif.

“Itu sudah cukup, nanti dewan dengan alat kelengkapannya melakukan tugas pengawasan dan hal-hal mengenai tugas dewan,”imbuhnya.(*)