Kakanwil Kemenhumkam Sulsel Resmikan Rutan Baru Jeneponto, Kapasitas 350 Orang
“Tinggalkan perilaku yang kurang baik, tinggalkan semua pelayanan yang tidak baik. Mari ciptakan budaya baru di tempat ini sehingga kita bisa melakukan pelayanan dengan sebaik-baiknya,” ujar Priyadi.
Dia juga menekankan kepada jajarannya untuk terus meningkatkan disiplin dan memastikan bahwa semua ini adalah bagian dari masyarakat Jeneponto guna memberikan pelayanan terbaik dan memberi kontribusi yang nyata demi kemajuan daerah ini.
“Saya berharap saudara-saudara sekalian laksanakan tugas dan fungsinya dengan baik ciptakan sinergi dan kolaborasi bersama-sama. Saya percaya saudara bisa melakukan itu dan mudah-mudahan kita bisa mendapatkan kepercayaan publik masyarakat Jeneponto,” pungkas Priyadi.
Sebelumnya Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto Hendrik melaporkan kondisi terkini rutan Jeneponto yang over kapasitas. Dikatakannya, jumlah hunian Rutan Jeneponto saat ini yakni 119 orang, sedang kapasitas rutan yakni 44 orang.
Mantan Kepala Rutan Soppeng ini berharap dengan peresmian gedung Rutan Jeneponto yang baru ini, hunian tidak lagi over kapasitas yang menjadi masalah selama ini di lingkungqan rutan maupun lapas, jelas Hendrik.
Selain dihadiri Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulsel Priyadi, acara peresmian gedung Rutan Jeneponto ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenhumkam Provinsi Sulsel Taufiqurakhman, Forkopimda Jeneponto, Kepala Lapas Makassar, Kepala Rutan Makassar, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Kepala Lapas Takalar, Kepala Rutan Bantaeng, Kepala Lapas Bulukumba, Kepala Rutan Sinjai dan sejumlah jajaran Rutan Kelas II B Jeneponto. (*)